BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan nasional kita masih
menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah
selesai, karena substansi yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan
pembelajaran selalu berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang
masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu
membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan
sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan
tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan
sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan
demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena
selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin
maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang
dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia
internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara
global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan
implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Banyak wacana yang berkembang
tentang kurikulum 2013 ini. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang
dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang
disusun. Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan
dikembangkan dalam skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis
Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut,
maka masalah yang terdapat pada makalah ini yaitu:
a. Kemukakan
Landasan Kurikulum 2013?
b. Jelaskan
Rasional Pengembangan Kurikulum?
c.
Sebutkan Karakteristik Kurikulum 2013?
d.
Jelaskan Proses Pembelajaran Kurikulum
2013?
e.
Jelaskan Prinsip Pengembangan Kurikulum
2013?
f. Jelaskan
Elemen Perubahan Kurikulum?
g. Jelaskan
Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum?
C.
Tujuan
Adapun tujuan dalam penulisan
makalah ini yaitu untuk mendeskripsikan seperti apa pengembangan kurikulum baru
2013.
D.
Manfaat
Sedangkan manfaat yang dapat
diperoleh dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Manfaat Teoritis
Makalah ini diharapkan dapat
bermanfaat sebagai bahan studi perbandingan dalam upaya pembuatan makalah atau
penelitian selanjutnya yang dianggap relevan, terutama terkait masalah
pengembangan perubahan kurikulum 2013.
2.
Manfaat Praktis
Makalah ini diharapkan dapat
menambah referensi dalam khazanah pengetahuan tentang pengembangan perubahan
kurikulum baru 2013 bagi penulis khususnya dan pembaca pada umunya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Ada
beberapa tumpuan atau landasan terhadap adanya pengembangan yang terus
dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut dapat ditinjau dari beberapa
aspek antara lain sebagai berikut:
1.
Aspek Filosofis
Di dalam
UU No. 20 Tahun 2003 di sebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan
efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan
tuntutan perubahan kehidupan local, nasional, dan global sehingga perlu
dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah, dan
berkesinambungan. UU Sisdiknas kita pun telah menggariskan bahwa esensi
pendidikan adalah membangun manusia
Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan
filisofinya, seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan yang diharapkan antara
lain berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik
dan masyarakat. Sementara itu, yang perlu diperhatikan juga adalah kurikulum. Kurikulum
yang dimaksud harus berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.
2.
Aspek Yuridis
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
Lebih
lanjut, pengembangan Kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan
Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yuridis pengembangan Kurikulum
2013 lainnya adalah Instruksi Presiden
Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter, Pembelajaran Aktif dan Pendidikan Kewirausahaan.
3. Aspek
Empiris
Pada
saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi
dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008
berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008:
6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan
pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo,
dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012).
Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan
pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya
tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap
jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai
negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan
beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun
ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka, kurikulum harus mampu
membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan
masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan
kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa
ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan
kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi
muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian
ilmiah bahwa kekerasan tersebut berhulu dari kurikulum, namun beberapa ahli
pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya
adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan
keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang
menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan
direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat
menjawab kebutuhan ini.
Berbagai
elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan
dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini
bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke
sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran
yang ada di tingkat sekolah dasar. Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar
perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis,
dan hitung, dan pembentukan karakter.
Berbagai
kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih
adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional menunjukkan mendesaknya upaya
menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam
satuan pendidikan. Maka, kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi
nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada
saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi
secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air
bersih adanya potensi rawan pangan pada berbagai beahan dunia, dan pemanasan
global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan
di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun
kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan
kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu
lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan
berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus
ditingkatkan. Hasil riset PISA (Program for International Student Assessment), studi yang memfokuskan pada
literasi bacaan, matematika, dan IPA menunjukkan peringkat Indonesia
baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil Riset TIMSS (Trends in International Mathematics and
Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada rangking amat rendah
dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan
pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4)
melakukan investigasi. Hasil-hasil ini menunjukkan perlu ada perubahan
orientasi kurikulum, dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun
pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk
berperanserta dalam membangun negaranya pada abad 21.
4. Aspek
Teoritik
Kurikulum
2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori
kurikulum berbasis kompetensi.
Pendidikan
berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal warganegara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar bukan kurikulum
dan kurikulum dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas
standar nasional atau di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai
Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
Kompetensi
adalah kemampuan sesorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan
ketrampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan
dimana yang bersangkutan berinteraksi.
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap,
ketrampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan yang
dirumuskan dalam SKL. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil
belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang
dinyatakan dalam SKL.
B.
Rasional
Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa perbandingan yang bisa
dijadikan sebagai tolak ukur dalam pengembangan kurikulum 2013 ini. Pertama,
berdasarkan pengalaman dari kurikulum sebelumya yaitu kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) yang masih menyisakan sejumlah permasalahan antara lain:
1. Konten
kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran
dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat
perkembangan usia anak.
2. Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
4. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multi tafsir.
Selain permasalahan yang terdapat pada KTSP 2006, ada
juga beberapa alasan seperti yang dikemukakan oleh Mendikbud mengapa kurikulum
mengalami pengembangan. Alasan tersebut antara lain:
1.
Tantangan masa depan seperti: (1) Globalisasi, (2) Masalah lingkungan hidup,
(3) Kemajuan teknologi informasi, (4)
Konvergensi ilmu dan teknologi,
(5) Ekonomi berbasis pengetahuan, (6)
Kebangkitan industri kreatif dan budaya, (7) Pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
(8) Pengaruh dan imbas teknosains, dan (9) Mutu, investasi dan transformasi
pada sektor pendidikan.
2. Kompetensi
masa depan antara lain: (1) Kemampuan berkomunikasi, (2) Kemampuan berpikir
jernih dan kritis, (3) Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, (4) Kemampuan
menjadi warga negara yang efektif (5) Kemampuan mencoba untuk mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda, (6) Kemampuan hidup dalam masyarakat
yang mengglobal (7) Memiliki minat luas mengenai hidup, (8) Memiliki kesiapan
untuk bekerja, (9) Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
3.
Fenomena negatif yang mengemuka seperti: (1)
Perkelahian pelajar, (2) Narkoba, (3) Korupsi, (4) Plagiarisme, (5)
Kecurangan dalam Ujian (6) Gejolak
masyarakat (social unrest)
4.
Persepsi masyarakat terhadap kurikulum sebelumnya antara lain: (1) terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, (2) beban siswa terlalu berat, (3) kurang
bermuatan karakter.
C. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based
curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada
pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil
belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan
kurikulum dartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen
kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk Kurikulum 2013
dirancang sebagai berikut:
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu
kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih
lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah
kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui
pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan
kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan
untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di
jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
7.
Silabus dikembangkan sebagai rancangan
belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran
(SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau
mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran
ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran intra kurikuler didasarkan
pada prinsip berikut:
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler
adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan
tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas
dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), ketrampilan kognitif dan psikomotorik adalah
konten yang bersifat developmental
yang dapat dilatih (trainable) dan
diajarkan
secara langsung (direct teaching),
sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses
pendidikan yang tidak langsung (indirect
teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten
yang bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya, dan saling memperkuat antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran
remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan
berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik.
Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas sesuai
dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh
aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan.
2. Pembelajaran
ekstrakurikuler
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar
kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai
yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
E. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta
didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran.
4. Kurikulum
didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6. Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada
pada posisi sentral dan
aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan
dengan kebutuhan kehidupan.
9. Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.
Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
11.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki
seorang atau sekelompok peserta didik.
F.
Elemen
Perubahan Kurikulum 2013
Secara umum ada empat elemen
perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
1.
Standar Kompetensi lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik
yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills
yang meliputi aspek kompetensi sikap (meliputi: pribadi yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam sekitar,
serta dunia dan peradabannya), keterampilan (meliputi: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak
yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret), dan
pengetahuan (mampu menghasilkan pribadi
yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yangberwawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban).
2. Standar isi, Kompetensi yang semula diturunkan
dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran
dikembangkan dari kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik
Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata
pelajaran (pada tingkat SMP dan SMA)
•Vokasinal (pada tingkat SMK)
|
3. Standar
proses pembelajaran
a.
Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan
Mencipta.
b.
Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah
dan masyarakat.
c.
Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.
Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
4. Standar penilaian
a.
Penilaian berbasis kompetensi.
b.
Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan
berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c.
Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar
didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d.
Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e.
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
G. Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
2013
Keberhasilaan pelaksanaan kurikulum
2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja melainkan harus didukung oleh
berbagai pihak mulai dari pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, penerbit
buku, dan peserta didik. Selain itu saling bantu membantu merupakan hal yang
penting di antara pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat
dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa
mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
Pertama, Kesesuaian kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang diajarkan dan buku teks
yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat perhatian dalam pengembangan kurikulum
ini. Kemampuan guru harus bisa mengimbangi perubahan kurikulum dan menyesuaikan
dengan buku teks yang akan diajarkan pada peserta didik. Jika kemampuan tenaga
pendidik belum memadai maka segera diberikan pelatihan khusus misalnya: Uji
Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan
kurikulum 2013 tersebut.
Kedua, Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a.
Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum.
b. Sesuai dengan model
interaksi pembelajaran.
c. Sesuai dengan model pembelajaran berbasis
pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d. Mendukung efektivitas
sistem pendidikan.
Ketiga, Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah
harus benar-benar serius untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar
tidak terjadi kesenjangan kurikulum seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum itu dapat dijalankan pada
setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.Keempat, adalah Penguatan manajemen dan budaya sekolah. Sekolah
juga memegang peranan yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan
pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah harus mampu menciptakan iklim
belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan berpedoman pada jalur pelaksanaan
kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut dapat menjadi arah pengembangan yang
betul-brtul sesuai dengan apa yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Simpulan dari makalah ini adalah Kurikulum
sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan
tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula
tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar
dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk
dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu,
untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan
kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja
pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
B.
Saran
Semoga kita semakin paham kenapa
kurikulum selalu berkembang dan kita dapat membuat strategi pembelajaran sesuai
dengan kurikulum yang telah ada sekarang.
Daftar Pustaka
Dimyati dan
Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta : Rineka Cipta
Memahami
konsep Dasar kurikulum 2013, (Online), http://warungbelajarbebas.blogspot.com/2012/05/memahami-konsep-dasar-kurikulum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar